HUKRIM

Penuhi Panggilan Polisi, dr Tifa Sebut Dirinya Berhak Melihat Asli Ijazah Jokowi…!

ForumRakyat com Jakarta—– Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke 7 RI Joko Widodo terus bergulir. Kini Polda Metro Jaya memanggil dr Tifa terkait permasalahan tersebut.

Menurut dr Tifa, dirinya merasa tidak melakukan penghasutan atau ujaran kebencian terkait persoalan yang dihadapkan. Ia berkilah, bahwa apa yang dilakukannya bersama beberapa tokoh lainnya sudah berjalan sesuai dengan koridor ilmiah. Jadi bukan rana ujaran kebencian dan penghasutan yang selama ini bergulir.

“Kalau dalam konteks saya nggak punya apapun. Saya nggak merasa melakukan apapun, saya nggak melakukan penghasutan, saya nggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah,” kata dr Tifa dikutip dari detik.com, Sabtu (12/7/2025).

Dr Tifa juga mengaku menjadi terlapor dalam perkara tersebut. Sebagai terlapor, dr Tifa ngotot untuk melihat fisik ijazah asli Jokowi.

“Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah. Ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas,” tegasnya.

Sejalan dengan pemanggilan terhadap dirinya.
dr Tifa belum merinci dokumen apa saja yang dia bawa dalam pemeriksaan. Namun kisaran
totalnya ada sekitar 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

BACA JUGA  Soroti Kasus Viral " Dokter Koas" Kompolnas Datangi Mapolda Sumsel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button