POLITIK

Pilkada Dua Kabupaten di Sumsel Lawan Kotak Kosong, Begini Mekanisme Debat Paslon Versi KPU

ForumRakyat.com, Palembang, —  Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) di dua Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan akan melawan kotak kosong. Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata mengungkapkan jika debat masih dilakukan meski paslon tersebut melawan kotak kosong. Namun konsepnya bukan debat melainkan hanya memaparkan visi dan misi paslonnya.

“Hanya sebatas menyampaikan visi misi mereka,” kata  Ketua KPU Sumsel Andika Pranata, Sabtu (5/10/2024) dikutip dari suarasumsel.com.

Sebagaimana diketahui, dua Kabupaten yang penyelanggaraan Pilkadanya melawan Kotak Kosong adalah Kabupaten Ogan Ilir (OI)  yang hanya diikuti oleh paslon  Petahana Panca Wijaya-Ardani. Sementara pilkada di kabupaten Empat Lawang juga diikuti oleh satu paslon, yakni Joncik Muhammad-Arifai. Joncik juga merupakan bupati sebelumnya di kabupaten ini.

Mengenai jadwal pelaksanaan debat paslon yang melawan kotak kosong ini, KPU masih berkordinasi dengan KPU kabupatennya. Andika mengungkapkan jika paslon yang melawan kotak kosong harus memaparkan visi dan misi dengan dihadiri atau didukung oleh parpol.

 

BACA JUGA  KPU Sumsel Resmi Tetapkan HDCU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2025-2030

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button