POLITIK

Gerindra Sumsel Tunda Beri SK Rekomendasi Balonkada ke Matahati, Ini Alasannya…!

ForumRakyat.com, Palembang, —–Penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi Partai Gerindra kepada pasangan Bakal calon Kepala Daerah (Balonkada) 2024, termasuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (Matahati) terpaksa ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya di informasikan bahwa, Gerindra Sumsel akan memberikan SK rekomendasi untuk “Matahati” di Graha Limbersa di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara Bukit Lama Palembang, Ahad (21/7/2024).

Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Sri Mulyadi, seperti dikutip dari sripoku.com mengatakan penyebab batalnya penyerahan SK itu, dikarenakan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berhalangan hadir lantaran terhalang kegiatan lainnya.

“Karena Sekjen berhalangan hadir, karena rencana penyerahan dilakukan Sekjen Gerindra, sehingga ditunda dahulu, ” ucapnya.

Menurut Sri, Keputusan untuk dukungan Pilgub Sendiri tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2024.

Sementara itu, menepis anggapan jika Pilgub Sumsel nanti hanya akan ada  satu pasangan calon yang ada dan melawan kotak kosong, ataupun pasangan Matahati bubar ditengah jalan.

Panglima Perang Matahati Syahrial Oesman (SO) mengungkapkan, dengan persetujuan Partai Gerindra tersebut, kemungkinan kedepan Matahati pasti berlaga di Pilkada Sumsel, sebab akan menyusul Partai Golkar dan PAN kedepannya.

” Alhamdulillah Matahati sudah mendapat persetujuan untuk maju di pilkada gubernur dan wagub 2024, dan sebentar lagi partai Golkar dan PAN akan keluar. Dengan begitu maka, halusinasi yang selama ini selalu jadi berita macam- macam dari beberapa orang, musnah sudah, pupus sudah, ” katanya.

Menurut mantan Gubernur Sumsel 2003-2008 ini, jumlah raihan kursi di DPRD Sumsel hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, partai Gerindra meraih (11 kursi), jumlah ini kemungkinan bisa bertambah dengan dukungan partai lainnya seperti Golkar (12 kursi).

BACA JUGA  Paslon No1 YPN-YESS Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada untuk OKU yang Lebih Baik

” Jadi jika ditotal (23) jumlah dukungan itu sudah cukup untuk minimal syarat mendaftar di KPU 15 kursi DPRD Sumsel,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button