HUKRIM

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penipuan Senilai Rp. 3,5 Miliar

ForumRakyat.com Palembang—–Korban penipuan hingga 3,5 Miliyar Rupiah mengpresiasi kepada Unit 3 Jatanras Polda Sumsel karena telah mengamankan terlapor inisial IS.

Korban bernama Essy Meliyuni (37), warga Kasnariansyah, Palembang juga mengungkapkan penangkapan telah dilakukan pada pada Senin 3 Maret 2025 yang lalu.

“Kami mengapresiasi atas kerja keras Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, karena telah menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap terlapor inisial IS laki-laki,” ujar kuasa hukum korban, Ade Rahma SH, Selasa (4/3/2025).

Dikatakan Ade bahwa, tadi malam pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor sudah diamankan dan ditahan.

“Kami berharap agar terlapor ini bisa bertanggungjawab, karena klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit,” katanya.

Dikatakan Ade bahwa antara pelapor Essy dan terlapor IS saling mengenal.

“Kejadian bermula, pada saat pelapor dihubungi oleh terlapor pada tahun 2023 dengan menyampaikan bahwa terlapor membutuhkan uang dana untuk talangan pembayaran PLN kota Prabumulih,” kata Ade.

Tak hanya itu, lanjut Ade terlapor juga menjanjikan keuntungan dari pinjaman dana talangan tersebut.

“Dikarenakan bujuk terlapor, lantas korban memberikan uang yang diminta sejumlah kurang lebih Rp 3,5 miliar. Terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada bulan Juli 2024,” katanya.

Bukannya mengembalikan uang, kata Ade terlapor malah memberi korban cek.

“Pada Jumat (16/8/2024) pelapor melakukan pencarian uang tersebut ke bank, dan mendapatkan penolakan dikarenakan saldo tidak cukup. Pelapor lalu menanyakan pihal tersebut kepada terlapor, namun terlapor memberi jawaban yang tidak jelas hingga korban membuat laporan polisi,” pungkasnya. (Yol Dwi R)

BACA JUGA  Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Divonis Bebas Atas Kasus Pembunuhan, Sahroni Sebut Hakim Sakit dan Memalukan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button