NASIONAL

Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar Berlaku Dalam Waktu Dekat

Segini Besarannya..!

ForumRakyat.com, Riau— Sempat di gratiskan sejak resmi dibuka pada Mei 2024 lalu, kini tafif harga Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar memberlakukan harga tarif dalam waktu dekat.
Pengenaan tarif untuk ruas tol Trans Sumatera tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1659/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024 Tentang Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar.

Menanggapi SK tersebut, Adjib Al Hakim selaku Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya mengatakan,  tol tersebut telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 31 Mei 2024.
” Sebelum menentukan besaran harga tarif ini, tentu kita sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi dan berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi terkait persiapan pemberlakuan tarif. Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini. ” tutur Adjib dilansir dari detik.com belum lama ini.

Berikut rincian tarif tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar:

A. Dari Pekanbaru ke XIII Koto Kampar
Golongan I Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 89.500, Golongan IV dan IV Rp 119.500

B. Dari Bangkinang ke XIII Koto Kampar
Golongan I Rp 26.000, Golongan II dan III Rp 39.500, Golongan IV dan V Rp 52.500

BACA JUGA  Pemkab Lamsel Dukung Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button