Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Napi di Lapas Mata Merah, 1 Pelaku Eks Anggota TNI

ForumRakyat.com, Palembang,—- Polisi Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan terhadap Sumaryanto alias Bondol (33), napi di Lapas Klas I Mata Merah, Palembang. Keduanya adalah Agung Putting Maulana (APM) yang merupakan mantan TNI kasus disersi dan asusila. Sementara, satu pelaku lagi Emi Hartoni merupakan tahanan seumur hidup kasus pembunuhan sejak 2018 lalu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Minggu (21/7/2024) mengatakan, akibat kasus pembunuhan berencana tersebut keduanya kini terancam pidana mati.
” Jadi antara pelaku dan korban ini adalah rekan 1 kamar hunian no. 29, Lapas Klas I Merah Mata Palembang,
Kasus ini dipastikan sebagai pembunuhan berencana berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti -bukti serta saksi-saksi yang ada. Oleh sebab itu, keduanya terancam pidana mati, seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya warga binaan Lapas Klas I Merah Mata Palembang dihebohkan dengan temuan jenazah Bondol di kamar mandi pada Kamis ( 18/7/2024) lalu. Bondol sendiri merupakan tahanan atas pembunuhan anak di bawah umur. Dia baru menempati Lapas tersebut selama 7 bulan.