Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat, Yang Pertama dan Satu-satunya Se-Sumbagsel

ForumRakyat.com, Lampung,—–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menilai bahwa program studi di Universitas Teknokrat Indonesia telah memenuhi persyaratan akreditasi, khususnya yang berkenaan dengan Program Studi Magister Bahasa Inggris Fakultas Sastra sebagai universitas yang memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bahkan program ini merupakan satu-satunya Program Studi Magister Bahasa Inggris se Sumatera Bagian Selatan (Se-Sumbagsel).
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, Prof Dr Iskhaq Iskandar M.Sc, diwakili Kepala Bagian Umum Fansyuri Dwi Putra, S.E., M.Si mengapresiasi Program Studi Magister Bahasa Inggris Fakultas Sastra dan Ilmu Pendidikan Universitas Teknokrat Indonesia. Saat menyampaikan sambutan pada Acara Wisuda Universitas Teknokrat Indonesia Periode I, Rabu (24/7/2024),
” Nampaknya kita adalah yang pertama dan satu-satunya di Sumbagsel dengan Program Studi Magister Bahasa Inggris. Saya mengapresiasi adanya prodi magister ini dan berharap mahasiswa angkatan pertama prodi magister ini jumlahnya pun signifikan,” ujarnya dikutip dari RmolLampung.id
Ia menyatakan, antusiasme masyarakat terhadap prodi ini diperkirakan cukup tinggi. Sebelumnya, surat keputusan izin pembukaan Program Studi Bahasa Inggris Program Magister Universitas Teknokrat Indonesia secara resmi diterbitkan Kemendikbud Ristek pada 27 Mei 2024.
Pembukaan prodi baru jenjang magister ini sejalan dengan upaya institusi menjadi perguruan tinggi berskala internasional, mandiri, dan unggul.
Surat Keputusan pembukaan prodi Magister Bahasa Inggris berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 323/E/0/2024 tentang izin pembukaan Program Studi Bahasa Inggris Program Magister pada Universitas Teknokrat Indonesia di Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Teknokrat.
Prodi ini terdiri dari konsentrasi Sastra Inggris, Linguistik Inggris, dan Pendidikan Bahasa Inggris.
Surat Keputusan tersebut menjawab warkat bertajuk surat permohonan Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nomor 012/UTI/B.5/III/2024 tangal 9 Maret 2024. Ini juga menjawab surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Nomor 1562/LL2/KL.00.00/2024 tanggal 20 Maret 2024.