Jelang Ramadan, Pemerintah Diminta Turunkan Harga Minyakita Dipasaran…!

ForumRakyat.com JAKARTA—- Tingginya nilai jual melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap sejumlah bahan pokok terutama Minyakita di pasaran, membuat Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah untuk dapat menurunkan harga jelang ramadan.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.
Menindaklanjuti hal itu, Politisi Fraksi PKB ini menyayangkan jika harga pasaran terus bertahan apalagi sampai naik kembali ditengah kebutuhan masyarakat saat bulan Ramadan.
” Biasanya minyak menjadi salah satu kebutuhan yang mengalami peningkatan permintaan. Ini tentunya akan membebankan masyarakat jika pemerintah tidak bisa menurunkan harga. Jadi ini harus segera ditangani,” ujarnya.
Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” ujarnya dilansir dari sumselpost.co.id, Rabu ( 29/1/2025).
Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli. “Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir lagi.
Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.
“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” pungkasnya