23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan

ForumRakyat.com, Lampung,—Dijaga ketat Satuanb Brimob Polda Lampung, sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis malam (25/7/2024). Demikian kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, 23 narapidana tersebut dipindahkan berdasarkan keputusan vonis majelis hakim dalam persidangan. Puluhan narapidana ini ditutup matanya menggunakan lakban. Tangan serta kaki mereka juga diborgol sebagai standar operasional orosedur yang harus dilaksanakan.
“Jadi mereka yang diserahkan ke Nusakambangan ini yang sudah mendapatkan vonis sidang, sehingga Polda Lampung meminta lagi untuk dipindahkan kembali ke sana,” jelasnya lagi seperti dikutip dari detik.com
Dia menyampaikan masih ada beberapa narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih ditahan di Lapas Way Hui.
“Iya masih ada, itu masih menjalani proses persidangan. Nanti kalau sudah selesai atau sudah divonis akan dikembalikan lagi ke Nusakambangan,” tegasnya.