HUKRIM

23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan

ForumRakyat.com, Lampung,—Dijaga ketat Satuanb Brimob Polda Lampung, sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis malam (25/7/2024). Demikian kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya,  23 narapidana tersebut dipindahkan berdasarkan keputusan vonis majelis hakim dalam persidangan. Puluhan narapidana ini ditutup matanya menggunakan lakban. Tangan serta kaki mereka juga diborgol sebagai standar operasional orosedur yang harus dilaksanakan.

“Jadi mereka yang diserahkan ke Nusakambangan ini yang sudah mendapatkan vonis sidang, sehingga Polda Lampung meminta lagi untuk dipindahkan kembali ke sana,” jelasnya lagi seperti dikutip dari detik.com

Dia menyampaikan masih ada beberapa narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih ditahan di Lapas Way Hui.

“Iya masih ada, itu masih menjalani proses persidangan. Nanti kalau sudah selesai atau sudah divonis akan dikembalikan lagi ke Nusakambangan,” tegasnya.

BACA JUGA  Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Divonis Bebas Atas Kasus Pembunuhan, Sahroni Sebut Hakim Sakit dan Memalukan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button