Bukan 1, Korban Pelecehan Seksual Pria Difabel di Mataram Terus Bertambah…!

ForumRakyat.com. NTB, —- Sejumlah fakta baru ditemukan pihak kepolisian usai IWAS (22) pelaku dsabilitas tunadaksa tanpa tangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksuald di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
” Sejumlah fakta terungkap dari kasus ini.Selain MA, ada dua korban lain yang berstatus mahasiswi. Mirisnya, selain mereka, ada tiga korban lain yang masih tergolong anak-anak, ” kata pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (NTB), Rusdin Mardatillah dilansir dari detik.com, Selasa (3/12/2024)
” Seluruhnya mahasiswi di perguruan tinggi yang berada di Mataram telah hadir memberikan keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi,” tambahnya.
Awalnya Hanya MA Berani Melapor
Rusdin menjelaskan dua orang merupakan korban persetubuhan dan satu orang korban pencabulan. Dari ketiga korban, awalnya hanya MA yang berani melaporkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut ke Polda NTB pada 7 Oktober 2024
“Seluruhnya mahasiswi di perguruan tinggi yang berada di Mataram telah hadir memberikan keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi,” kata Rusdin.
Tak lama setelah pelaporan itu, kasus pelecehan seksual tersebut viral di media sosial. Dari sebuah unggahan di media sosial, terdapat komentar yang menyebut ada korban lain dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan IWAS. Berangkat dari informasi itulah, pendamping korban akhirnya mendapatkan beberapa kontak yang berpotensi mengetahui atau pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh IWAS
Kemudian ditemukan banyak perempuan yang kuat dugaan pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor dan akhirnya muncul korban 2 dan korban 3 yang berani bersuara